Winnie Raditya adalah seorang pramugari cantik yang dituntut hukuman 4 tahun penjara, karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kosnya di Karet, Tanah Abang, 6 April 2011 yang lalu. Seperti diketahui bahwa Winnie Raditya merupakan seorang pramugari di salah satu penerbangan Nasional di Indonesia.
"Menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara," kata ketua majelis hakim, Amin Sutikno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin, (9/8/2011).
Putusan ini sesuai
Home » » Winnie Raditya Pramugari Cantik dituntut Hukuman 4 Tahun
Winnie Raditya Pramugari Cantik dituntut Hukuman 4 Tahun
Recommended Posts :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar - Back to Content