Winnie Raditya Pramugari Cantik dituntut Hukuman 4 Tahun

Winnie Raditya adalah seorang pramugari cantik yang dituntut hukuman 4 tahun penjara, karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kosnya di Karet, Tanah Abang, 6 April 2011 yang lalu. Seperti diketahui bahwa Winnie Raditya merupakan seorang pramugari di salah satu penerbangan Nasional di Indonesia.
"Menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara," kata ketua majelis hakim, Amin Sutikno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin, (9/8/2011).

Putusan ini sesuai

Winnie Raditya Pramugari Cantik dituntut Hukuman 4 Tahun


Recommended Posts :

0 komentar:

Posting Komentar - Back to Content

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))